OPRA CITY | PERUMAHAN SURABAYA BARAT

Sertifikat Hak Milik (SHM)

Sertifikat Hak Milik (SHM) : 7 Fakta Penting yang Jarang Diketahui Pembeli Baru!

Sertifikat Hak Milik (SHM)

Kalau kita ngomongin soal rumah atau tanah, pasti yang langsung muncul di kepala kebanyakan orang adalah satu kata: sertifikat. Nah, dari sekian banyak jenis sertifikat tanah di Indonesia, ada satu yang dianggap paling kuat dan paling dicari pembeli maupun investor properti: Sertifikat Hak Milik atau yang sering disebut SHM.

Tapi, jujur aja, masih banyak banget orang yang cuma sekadar dengar istilah ini tanpa benar-benar paham detailnya. Bahkan ada juga yang asal beli rumah tanpa ngecek, “Ini SHM atau bukan ya?” padahal ini bisa jadi penentu apakah investasi properti kamu aman atau malah berantakan.

Saya sendiri pernah ketemu klien waktu jual rumah di daerah Surabaya Barat. Dia udah jatuh cinta banget sama rumahnya – desain minimalis, dekat akses tol, cluster baru tapi ternyata status tanahnya masih HGB (Hak Guna Bangunan), bukan SHM. Dia langsung bingung: “Loh, kalau HGB itu bisa diwariskan nggak? Bisa dipakai buat jaminan ke bank nggak?” Dari situ saya sadar, edukasi soal Sertifikat Hak Milik ini penting banget.

Oke, mari kita kupas tuntas dengan gaya santai, bukan bahasa hukum yang bikin pusing. Siap? Yuk kita mulai!

1. Apa Itu Sertifikat Hak Milik (SHM)?

SHM adalah jenis hak atas tanah paling kuat di Indonesia. Kenapa paling kuat? Karena:

  • Kepemilikannya bersifat penuh dan tanpa batas waktu.
  • Bisa diwariskan ke anak cucu.
  • Bisa diperjualbelikan dengan sah secara hukum.
  • Bisa diagunkan ke bank kalau butuh KPR atau modal usaha.

Bayangin aja, SHM itu kayak “kartu as” dalam dunia properti. Kalau kamu punya SHM, itu berarti kamu benar-benar jadi pemilik sah tanah dan rumah tersebut, bukan sekadar penyewa jangka panjang.

2. Perbedaan SHM dengan HGB dan Girik

Nah, sering banget calon pembeli tanya: “Bedanya SHM sama HGB itu apa sih?”

👉 Singkatnya:

  • SHM (Sertifikat Hak Milik) → kepemilikan penuh, paling kuat, tanpa batas waktu.
  • HGB (Hak Guna Bangunan) → kepemilikan terbatas, biasanya 20–30 tahun, harus diperpanjang.
  • Girik → dokumen lama, belum ada kepastian hukum sekuat SHM, harus ditingkatkan dulu jadi SHM.

Jadi kalau kamu lagi hunting rumah di Surabaya Barat, pastikan dulu statusnya. Jangan sampai tergoda harga murah tapi ternyata masih HGB.

3. Kenapa SHM Penting Buat Jual Beli Rumah?

Coba bayangin kalau kamu beli rumah tanpa SHM. Apa yang bisa terjadi?

  • Sulit mengajukan KPR ke bank, karena bank lebih percaya dengan SHM.
  • Ada risiko sengketa tanah di kemudian hari.
  • Nilai jual kembali rumah jadi lebih rendah.

Itulah kenapa, setiap kali saya bantu klien cari rumah, hal pertama yang saya tanyain adalah: “Sertifikatnya SHM atau bukan?”. Ini bukan sekadar formalitas, tapi benar-benar jaminan kepastian hukum.

4. Proses Mengurus Sertifikat Hak Milik

Nah, gimana kalau tanah atau rumah yang kamu incar masih HGB, tapi pengin jadi SHM? Bisa kok! Caranya:

  1. Datang ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) dengan membawa dokumen lengkap.
  2. Siapkan berkas: AJB, fotokopi KTP, KK, NPWP, bukti pembayaran PBB.
  3. Ajukan permohonan peningkatan hak dari HGB ke SHM.
  4. Bayar biaya administrasi dan tunggu proses verifikasi.

Biasanya butuh waktu beberapa bulan sampai sertifikat SHM keluar.

5. Biaya-Biaya yang Harus Disiapkan

Ngurus SHM nggak gratis ya. Beberapa biaya yang perlu kamu siapin:

  • Biaya AJB di notaris/PPAT.
  • Pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan).
  • PPh Penjual (kalau beli dari pemilik lama).
  • Biaya balik nama sertifikat di BPN.

Beda kota bisa beda tarif, tapi kisarannya jutaan rupiah. Nah, kalau kamu beli rumah di perumahan baru kayak Opra City di Surabaya Barat, biasanya pihak developer udah bantu urus sampai SHM keluar. Jadi tinggal terima beres aja.

6. Risiko Beli Rumah Tanpa SHM

Pernah dengar cerita orang beli rumah murah tapi ujung-ujungnya ribet? Biasanya masalah ada di legalitas sertifikat. Risiko beli rumah tanpa SHM antara lain:

  • Sertifikat bisa digugat orang lain.
  • Susah jual kembali dengan harga tinggi.
  • Nggak bisa diagunkan ke bank.

Makanya, SHM itu ibarat sabuk pengaman. Kamu bisa aja nyetir tanpa sabuk pengaman, tapi risikonya gede banget kalau ada masalah.

7. SHM Sebagai Investasi Properti

Buat investor, SHM itu aset emas. Kenapa? Karena:

  • Nilai jualnya lebih tinggi.
  • Lebih gampang cari pembeli.
  • Bisa diwariskan tanpa ribet.

Contoh nyata: teman saya beli rumah SHM di Surabaya Barat tahun 2017 seharga Rp700 juta. Sekarang (2025) harganya udah tembus Rp1,5 miliar. Naiknya gila-gilaan! Bayangin kalau statusnya cuma HGB, mungkin harganya nggak akan semelesat itu.

Mengenal Opra City – Perumahan dengan SHM di Surabaya Barat

Ngomong-ngomong soal SHM, saya mau kenalin sedikit Opra City. Ini adalah salah satu perumahan modern di kawasan Surabaya Barat yang semua unitnya sudah SHM. Jadi kamu nggak perlu khawatir soal legalitas.

Selain itu, lokasinya strategis banget, dekat tol, fasilitas lengkap, desain rumah minimalis modern, dan yang paling penting: nilai investasinya terus naik dari tahun ke tahun. Banyak keluarga muda sampai investor properti yang udah melirik kawasan ini.

Kalau kamu nyari rumah dengan sertifikat aman, legalitas jelas, dan harga kompetitif, Opra City bisa jadi pilihan serius.

 

Oke, jadi kita udah bahas tuntas tentang Sertifikat Hak Milik (SHM) mulai dari definisi, perbedaan dengan HGB, manfaat, cara ngurus, sampai pentingnya buat investasi.

Kalau boleh saya kasih pesan singkat:
👉 Jangan pernah anggap remeh urusan sertifikat. Harga murah tanpa SHM bisa jadi mahal di kemudian hari.
👉 Kalau bisa pilih SHM, kenapa harus kompromi dengan status lain?

Jadi, kalau kamu lagi hunting rumah di Surabaya Barat, khususnya di kawasan modern kayak Opra City, pastikan legalitasnya SHM. Itu bukan cuma soal dokumen, tapi soal ketenangan hati dan masa depan keluarga kamu.

 

Baca Juga: