OPRA CITY | PERUMAHAN SURABAYA BARAT

7 Langkah Mudah Prosedur Balik Nama Sertifikat Rumah – Lengkap Banget!

7 Langkah Mudah Prosedur Balik Nama Sertifikat Rumah

7 Langkah Mudah Prosedur Balik Nama Sertifikat Rumah – Lengkap Banget!

Pernah nggak sih kamu merasa deg-degan abis beli rumah tapi bingung gimana cara balik nama sertifikat rumahnya? Tenang, kamu nggak sendirian. Aku juga pernah kok! Dan jujur aja, waktu itu aku sempat mikir, “Duh, ribet banget kayaknya…” Tapi ternyata, setelah dijalani, prosesnya nggak seburuk itu. Malah menyenangkan karena bikin kita makin “sah” jadi pemilik rumah!

Yuk, di artikel ini aku bakal jelasin prosedur balik nama sertifikat rumah dari A sampai Z, biar kamu nggak pusing-pusing lagi. Kita bahas dari pengalaman pribadi, langkah resmi dari BPN, sampai tips menghemat waktu dan biaya.

1. Apa Itu Balik Nama Sertifikat Rumah?

Balik nama sertifikat rumah itu adalah proses mengganti nama pemilik lama menjadi nama pemilik baru di sertifikat hak milik (biasanya SHM). Ini penting banget, karena kalau belum dibalik nama, secara hukum kamu belum dianggap sebagai pemilik yang sah. Bisa runyam kalau ada masalah ke depannya!

Contoh kasus? Kamu beli rumah, tapi sertifikatnya masih atas nama orang lain. Terus, kamu mau jual rumah itu. Nah, gimana caranya kalau nama kamu aja belum terdaftar? Ribet, kan?

2. Kapan Wajib Melakukan Balik Nama?

Biasanya dilakukan setelah:

  • Transaksi jual beli rumah

  • Warisan

  • Hibah

  • Lelang

Kalau dalam kasusku waktu itu, balik nama karena aku beli rumah dari pemilik lama yang udah pensiun. Kami pakai jalur jual beli resmi melalui notaris/PPAT.

3. Dokumen yang Harus Disiapkan

Ini dia yang kadang bikin stres: dokumen! Tapi santai, aku bantu list-in:

✅ Akta Jual Beli (AJB) dari PPAT
✅ Sertifikat rumah asli
✅ Fotokopi KTP penjual dan pembeli
✅ Fotokopi NPWP
✅ Bukti lunas PPh dan BPHTB
✅ SPPT PBB tahun terakhir
✅ Surat kuasa (kalau diwakilkan)

Tips pribadi: Jangan cuma simpan file digital. Dokumen fisik tetap wajib disiapkan!

4. Proses Balik Nama di BPN

Ini bagian yang paling penting, jadi disimak baik-baik ya:

🔹 Langkah-langkahnya:

  1. Datang ke PPAT untuk membuat Akta Jual Beli.

  2. PPAT akan mengurus permohonan balik nama ke BPN.

  3. BPN akan memproses selama kurang lebih 14 hari kerja.

  4. Sertifikat baru akan terbit atas nama pembeli.

Waktu itu aku sempat deg-degan menunggu. Tapi begitu dapet notifikasi dari PPAT bahwa sertifikat udah bisa diambil… wow, rasanya kayak menang undian!

5. Biaya Balik Nama Sertifikat Rumah

Nah, ini yang paling sering ditanya: “Berapa sih biayanya?”

Jawabannya bervariasi tergantung nilai transaksi, lokasi, dan kebijakan PPAT. Tapi secara umum:

  • Biaya Notaris/PPAT: 0.5–1% dari nilai transaksi

  • Pajak Penjual (PPh): 2.5%

  • Pajak Pembeli (BPHTB): 5%

Catatan penting: Jangan tergiur harga murah banget. Legalitas itu penting, jadi cari notaris/PPAT yang terpercaya.

6. Gimana Kalau Balik Nama Warisan?

Wah, ini topik sensitif ya. Aku sendiri pernah bantu orang tua ngurusin ini untuk rumah kakek yang diwariskan.

Syarat tambahan untuk warisan:

  • Surat Keterangan Waris

  • Akta Kematian

  • KTP seluruh ahli waris

  • Surat Pernyataan Ahli Waris

Prosesnya agak lebih panjang, tapi selama dokumennya lengkap, tetap bisa berjalan lancar kok.

7. Tips dan Trik dari Pengalaman Pribadi

Ini nih bagian yang aku harap banget dulu ada yang bisikin ke aku waktu pertama kali ngurus balik nama:

👉 Selalu pastikan tanah dan bangunan sudah bersertifikat SHM, bukan girik atau HGB.
👉 Jangan menunda-nunda proses balik nama. Semakin lama, semakin berisiko!
👉 Gunakan jasa PPAT profesional. Jangan asal pilih karena bisa bikin proses berantakan.
👉 Simpan semua bukti pembayaran dan fotokopi dokumen penting di tempat aman.

Pengalaman pribadi: Dulu aku sempat hampir kehilangan sertifikat asli karena ditaruh di map yang salah. Untung ketemu! 😅

di Opra City kamu tidak perlu repot-repot mengurusi balik nama, semua sudah diatur anda tinggal duduk manis dan tunggu sertifikat jadi nama anda, jika kamu berniat memiliki rumah di surabaya barat kamu bisa menghubungi kami untuk dapat info selengkapnya.

Balik Nama Itu Nggak Sesulit yang Dibayangkan

Proses balik nama sertifikat rumah bisa jadi terasa menakutkan di awal. Tapi dengan persiapan dokumen yang tepat dan bantuan dari profesional, semuanya bisa dilalui dengan lancar. Jangan tunggu sampai nanti. Rumah udah kamu bayar, masa sertifikatnya belum atas nama kamu sendiri?

Baca Juga: